Aksi Nekat 2 Pemuda Tanggung Sikat CPU Alat Berat Seharga Rp35 Juta Berujung ke Jeruji 

Aksi Nekat 2 Pemuda Tanggung Sikat CPU Alat Berat Seharga Rp35 Juta Berujung ke Jeruji 

PEKANBARU (WAHANARIAU) -- Ijup (19) dan Udin (23) warga Kabupaten Inhil harus merasakan dinginnya sel tahanan. Keduanya diciduk Tim Opsnal Polsek Enok di tempat persembunyian mereka di Jalan Sudirman Tembilahan, usai menggasak 1 unit CPU alat berat seharga Rp 35 juta milik Kobelko, Jumat (17/2/2017) malam.

"Dua pemuda tanggung ini berhasil mengambil 1 unit CPU alat berat Kobelko. Dimana alat tersebut digunakan untuk membuat kanal warga setempat," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sabtu (18/2/2017).

Peristiwa ini terjadi Kamis (16/2/2017) pukul 00.30 Wib. Aksi kedua pemuda ini terungkap saat dua orang mekanik yang hendak memperbaiki alat berat yang terpakir di Parit Na'am Jalan Lintas Enok, Desa Simpang Tiga Daratan, Kababupaten Inhil. Aksi mereka diketahui dan langsung kabur membawa 1 unit CPU alat berat.

Polisi yang mengetahui laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyidikan, diketahui bukti-bukti yang mengarah langsung ke pelaku. Dalam waktu kurang dari 2 hari polisi berhasil meringkus mereka.

"Kurang dari 2 hari, kita berhasil meringkus pelaku ditempat persembunyiannya dengan barang buktinya yang masih utuh. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mengambil CPU tersebut," terang Guntur.

Kini pelaku dan barang bukti CPU alat berat tersebut dibawa ke Polsek Enok untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Sementara ini, kita masih lakukan pendalaman, dan mencari tau kemana CPU ini akan dijual pelaku. Diduga mungkin tokenya yang mau menampung hasil curian itu," pungkas Guntur. (halloriau)

Berita Lainnya

Index